Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Menaksir Harga Pasaran Properti

Berniat menjual atau membeli properti tahun ini? ada baiknya anda melakukan cara ini untuk mengetahui berapa harga pasaran properti yang ingin anda beli atau jual. Cara ini dinilai lebih tepat karena semua unsur nilai properti terangkum dengan baik.


BERI.WEB.ID, Berniat menjual atau membeli properti tahun ini? ada baiknya anda melakukan cara ini untuk mengetahui berapa harga pasaran properti yang ingin anda beli atau jual. Cara ini dinilai lebih tepat karena semua unsur nilai properti terangkum dengan baik.

Cara ini juga banyak digunakan agent properti, perbankan, tim appraisal, untuk menentukan patokan harga rumah baik rumah baru maupun rumah second. Cara ini disebut juga formula Appraisal atau Bechmark.

Sebenarnya tidak ada ketentuan baku dalam menentukan harga pasaran. Harga pasar di sebuah daerah akan berbeda-beda tergantung kondisi lingkungan. Sebab ada juga kasus sebuah properti dijual dengan harga sangat mahal dan tidak wajar, namun ternyata laku, praktis membuat kacau harga pasaran.

Baca Juga:

Meski begitu, pada dasarnya minimal harga pasaran sebuah properti bisa dilihati dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang umumnya tertera pada surat PBB. Itulah patokan standar minimal yang ditetapkan pemerintah terhadap harga sebuah properti. Akan tetapi harus dipahami, realitasnya NJOP bukanlah harga pasaran. Sebab banyak juga harga sebuah properti bisa 3 kali lipat harga NJOP.

Dikutip dari imagebali.net, paling tidak ada dua hal pokok yang wajib diperhatikan untuk menentukan harga pasaran sebuah properti. Yakni harga tanah dan harga bangunan rumah.

Untuk menentukan harga tanah dilihati dari permintaan lahan tanah di areal tersebut, ketersediaan areal lahan tanah di lokasi tersebut, status kepemilikan, perizinan, struktur tanah, dan sifat tanah seperti apakah tanah rawa, tanah liat atau tanah keras.

Tak itu saja, bentuk tanah, posisi tsrategis tanah juga harus diperhitungkan. Selain itu letak tanah, posisi menghadap tanah apakah timur atau barat, fasilat umum di sekitar lokasi dan rencana tata ruang.

Sedangkan yang harus diperhatikan dalam menentukan harga bangunan rumah diantaranya usia bangunan, kondisi bangunan terawat atau tidak, kulitas bahan bangunan yang digunakan, desain bangunan, fungsi ruang, IMB dan infrastruktur listrik, internet, maupun PDAM.


Cara Menghitung Harga Pasaran Properti


Jika anda ingin menghitung harga pasaran berdasarkan NJOP, cara ini jauh lebih mudah. Umumnya, cara ini digunakan untuk harga properti yang lokasinya berada di pedesaan. Rumusnya adalah :

A. Nilai tanah = NJOP x Luas Tanah
B. Nilai bangunan = NJOP (Presidksi nilai bangunan bekas per meternya) x Luas Bangunan

Maka harga pasaran properti anda adalah Poin A + Poin B = Harga pasaran properti.

Atau jika anda tidak ingin dibuat repot dengan rumus, anda cukup lihat di situs BTN Housing Index. Sebuah indeks‎ yang menggambarkan perkembangan harga unit rumah dan bangunan. Atau bisa juga anda buka situs Urbanindo atau situs jual beli properti dan cari harga properti di daerah tempat domisili properti yang ingin anda beli atau jual. Mudah bukan ? semoga bermanfaat. [*]