Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips Aman Kredit Rumah Tanpa Bank

Kesadaran akan haramnya hukum riba di tengah masyarakat telah mendorong sebagian besar orang memilih kredit rumah tanpa bank. Namun demikian, kredit tanpa bank ini bukan tanpa resiko. Coba anda simak dahulu tips amannya berikut ini.



Kesadaran akan haramnya hukum riba di tengah masyarakat telah mendorong sebagian besar orang memilih kredit rumah tanpa bank. Namun demikian, kredit tanpa bank ini bukan tanpa resiko. Coba anda simak dahulu tips amannya berikut ini.

Anda mungkin pernah mendengar atau melihat iklan properti yang isinya Angsuran 36 kali tanpa DP. Iklan jenis itu umumnya adalah proyek pembangunan rumah atau apartemen yang sedang dipasarkan dengan kredit 36 kali tanpa uang muka.

Berbeda dengan skema KPR dimana Bank berperan sebagai pihak ketiga, di sini anda langsung mencicil kredit rumah langsung ke developer tanpa ada sangkut pautnya dengan bank. Istilah lainnya kredit in-house. Artinya, perjanjian jual beli hanya antara anda dengan developer saja. Developer tidak boleh menerapkan bunga karena bukan bank.

Keuntungan Kredit Tanpa Bank


Salah satu keuntungan kredit tanpa bank adalah tidak menggunakan uang muka. Namun biasanya, developer meminta booking fee sebagai tanda jadi keseriusan anda. Keuntungan lainnya, tentu saja tanpa bunga. Berbeda halnya dengan produk KPR, di sini kredit in-house bukan produk bank.

Anda juga bisa mensimulasikan hitung-hitungan cicilan kredit tanpa bank ini. Misalnya harga rumah Rp600 juta dan tanpa uang muka dengan cicilan 20 kali, artinya Anda harus mencicil setiap bulan sebesar Rp30 juta tanpa bunga.

Kredit rumah tanpa bank juga lebih ringkas. Anda tidak akan dikenai biaya provisi, biaya survei, biaya appraisal dan biaya lainnya seperti kredit melalui bank. Jangka waktu cicilan juga relatif bisa dinegosiasikan. Anda bisa bernego meskipun developer telah menetapkan masa cicilan. Tergantung sejauh mana anda cukup lihai bernegosiasi.

Serah terima rumah dengan skema kredit tanpa bank umumnya dilakukan saat pembayaran sudah di atas 80 persen dari harga rumah. Namun, tidak selalu begitu. Tergantung isi perjanjian antara anda dengan developer.

Tapi, tunggu dulu. Tidak perlu terburu-buru. Agar kredit rumah tanpa bank anda aman, anda wajib mengkomunikasikan segala jenis kesepakatan antara anda dengan developer. Utamanya soal serah terima rumah. Jika perlu buatlah point itu dalam perjanjian yang disahkan notaris. Semoga bermanfaat. [red]